Salah satu upaya penyehatan perekonomian (economy recovery) pasca krisis tahun 87/88 adalah dengan melakukan liberalisasi keuangan. Namun studi tentang dampak liberalisasi keuangan terhadap perekonomian masih bersifat kontroversial, dimana sebagian ekonom berpendapat bahwa sektor keuangan dapat berperan positif terhadap perekonomian sedangkan disisi lain berpandangan bahwa sektor keuangan tidak berdampak positif terhadap perekonomian yang diukur dari pertumbuhan ekonomi (growth) Negara tersebut.
Tujuan studi ini adalah untuk menguji manakah diantara kedua pendapat itu yang dapat diterima. Studi ini merupakan sebuah studi komparasi antara Indonesia dengan Korea Selatan. Peubah yang digunakan untuk pertumbuhan ekonomi adalah growth sedangkan peubah untuk sektor keuangan terdiri atas empat peubah, yakni (a) ratio uang kartal terhadap M1, (b) tingkat suku bunga riel, (c) tingkat monetisasi atau ratio M2 terhadap GDP dan (d) rasio tabungan nasional terhadap GDP. Model yang digunakan adalah Model Kausalitas Granger.
Hasil pengujuan empiris menunjukkan bahwa liberalisasi keuangan berdapak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di kedua negara. Namun masing-masing negara menujukkan pola (pattern) yang berbeda, sehingga terdapat perbedaan dampak liberalisasi keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi di kedua negara tersebut.
Kata Kunci : liberalisasi finansial, pertumbuhan ekonomi
Copyrights © 2008