Penelitian dilakukan untuk mengetahui tentang sejauhmana pengakuan pendapatan pada bank konvensional dan bank syariah pada satu bank dengan dual banking system, penelitian dilakukan dengan metode deskriftif kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa pengakuan pendapatan bunga pada sistem bank konvensional secara akrual yang diterima adalah konstan dan dapat diprediksi sebelumnya sedangkan pada bank syariah tidak konstan, karena terkadang nasabah memperoleh keuntungan yang tidak menentu.
Keywords: Conventional Bank; Syariah Bank; Revenue Recognition.
Copyrights © 2007