Pemanfaatan teknologi informasi sebagai penunjang kegiatan operasional bank, mengandung risiko yang dapat mengakibatkan kerugian, baik yang bersifat finansial maupun non-finansial. Oleh karena itu pengendalian intern teknologi sistem informasi menjadi penting dan manajemen bank perlu melakukan tindakkan untuk mengeliminir risiko dengan meningkatkan aspek pengendalian dan pengamanannya.
Prosedur audit pada laporan yang memanfaatkan teknologi informasi seperti sistem layanan perbankan lewat telepon dengan laporan secara manual memiliki kesamaan, secara manual secara garis besar memiliki empat tahapan yaitu : Perencanaan dan Perancangan Pendekatan Audit, Pengujian Atas Pengendalian dan Transaksi, Melaksanakan Prosedur Analitis dan Pengujian Terinci Atas Saldo, Penyelesaian Audit dan Penerbitan Laporan Audit
Keywords : Prosedur Audit; Sistem Layanan Perbankan
Copyrights © 2004