Dr. Muhammad Hatta dalam bukunya ?The Movement in Indonesian?, mengatakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Menurut undang-undang No.25 tahun 1992 tentang ?Perkoperasian, pasal I : koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan seseorang atau badan hokum, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yangberdasarkan atas asas kekeluargaan.
Copyrights © 2002