Jurnal Bestari
No 22 (1996)

MASYUMI TENTANG PEJABAT PRESIDEN BILA BERHALANGAN

Abdullah, Thajib (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Apr 2016

Abstract

Pada sub. topik bahasan yang berbeda, tentang pejabat presiden bila berhalangan, duusulkan agar ketua kontituante ditunjuk sebagai pejabat yang menjalankan pekerjaan jabatan presiden sehari-hari jika presiden berhalangan. Ini merupakan hasil ijtihad Fraksi Masyumi dalam menyikapi rancunya UUD Proklamasi, UUD RIS, dan UUDS, yang mengatur tentang pengganti presiden bila berhalangan.

Copyrights © 1996