Ada kecenderungan bahwa liberalisasi ekonomi akan merugikan usaha kecil. Setidaknya pasca kesepakatan GATT, WTO, dan APEC akan muncul wajah baru ekonomi nasional karena tergencetnya usaha-usaha ekonomi kecil. Usaha kecil ini akan semakin terkubur karena batasan-batasan tentang konsep usaha kecil itu sendiri masih belum jelas, dan ini sangat merugikan pengembangan usaha-usaha kecil dan marginal. Belum lagi masalah-masalah internal-eksternal seperti keterbatasan modal kerja yang dimiliki pengusaha kecil serta sulitnya kebijakan perkreditan. Juga persaingan dengan kelompok-kelompok lain yang lebih didukung oleh system politik, ekonomi, social dan teknologi. Dari sinilah M. Jumhar Hidayat mengharapakan peran Muhammadiyah dalam memberikan saran kebijakan kepada pemerintah dan juga swasta.
Copyrights © 1995