Jurnal Bestari
No 22 (1996)

DEMOKRASI KE MONARKHI: SUATU KRITIK KEMUNDURAN SISTEM PEMERINTAHAN ISLAM

Ishomuddin, Ishomuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Apr 2016

Abstract

Sepeninggal Nabi, kedudukannya sebagai kepala negara yang baru saja di bentuknya digantikan oleh para sahabatnya, khulafa? Al Arrasyidin. Meskipun Nabi SAW, tidak meninggalkan wasiat tentang mekanisme penggantian dirinya, namun generasi pertama para sahabat Nabi dapat melaksanakannya secara demokratis. Sehingga mulai dari Nabi hingga empat khalifah sesudahnya, pemerintahan islam dapat dikatakan bercorak demokrasi. Kekalahan ali atas Muawiyah dalam pertikaian politik yang berkepanjangan telah mengantarkan Muawiyah pada tangga kekuasaan tertinggi. Pada Muawiyah  inilah corak pemerintahan Islam mulai berubah dari Demokrasi ke Monarkhi, inilah yang hendak diuraikan dalam tulisan ini.

Copyrights © 1996