Kertha Semaya
Vol 6 No 10 (2018)

UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK MEREK

Kadek Yoni Vemberia Wijaya (Unknown)
I Gusti Ngurah Wairocana (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Di Indonesia sering terjadi suatu persaingan usaha yang tidak sehat, sangat sering terjadinya pelanggaran sehingga banyak pula pelanggaran yang terjadi didalam bidang Hak Kekayaan Intelektual yaitu salah satunya terhadap merek. Dibuatlah tulisan yang berjudul “Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Merek”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya perlindungan hukum apa yang diberikan apabila terjadinya pelanggaran terhadap hak merek. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Kesimpulan yang didapatkan dalam pembahasan ini yaitu Pendaftaran merek merupakan salah satu cara untuk mendapatkan perlindungan hukum atas merek dan upaya hukum yang diberikan terhadap pelanggaran hak merek yaitu dapat berupa perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif.Kata Kunci: Merek, Hak Kekayaan Intelektual, Perlindungan Hukum

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...