Kertha Semaya
Vol. 01, No. 09, September 2013

MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA DI BIDANG DESAIN INDUSTRI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI

Ni Putu Rinawati (Unknown)
I Gusti Ngurah Wairocana (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Mar 2018

Abstract

Tulisan yang berjudul Mekanisme Penyelesaian Sengketa Di Bidang Desain Industri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri. Bertujuan untuk mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa dibidang desain industri berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, apabila terjadinya pelanggaran terhadap desain industri. Penyelesaian sengketa berkaitan dengan pelanggaran hak Desain Industri dapat diselesaikan melalui jalur Litigasi atau melalui Pengadilan yang diatur dalam Pasal 46 dan dapat pula diselesaikan melalui Nonlitigasi atau Non Pengadilan yang diatur dalam Pasal 47. Pada Bab X dan Bab XI menyangkut penyelesaian sengketa desain indusrti dari segi pidana. Kata kunci : Sengketa, Desain Industri, Litigasi, Nonlitigasi

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...