Kertha Semaya
Vol 4 No 3 (2016)

PERALIHAN DAN HAPUSNYA HAK DAN TANGGUNGAN ATAS TANAH

Anak Agung Ketut Sugiantara (Unknown)
I Ketut Sudjana (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Feb 2016

Abstract

Hak Tanggungan adalah jaminan yang dibebani pada hak atas tanah. Pemeganghak atas tanah diberikan kewenangan untuk menggunakan memungut hasil dari tanahyang dikuasainya, dengan demikian dapat diteliti mengenai Peralihan dan HapusnyaHak Tanggungan Atas Tanah. Untuk mencapai tujuan penelitian ini yakni memahamilebih dalam mengenai Peralihan dan Hapusnya Hak Tanggungan Atas Tanah makadari iu perlu adanya metode yang mendukung dalam melakukan penelitian yaknimenggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Peralihan Hak Tanggungan atasTanah tidak diperuntukan debitur, namun hanya dapat diperuntukan kepada kreditursaja. Hapusnya Hak Tanggungan atas Tanah dikarenakan oleh 1) hapusnya utangyang dijamin dengan hak tanggungan, 2) dilepaskan oleh pemegangnya, 3)pembersihan hak tanggungan oleh Ketua pengadilan, dan 4) hapusnya hak atas tanahyang dibebani hak tanggungan

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...