Kertha Semaya
Vol 5 No 2 (2017)

AKIBAT HUKUM DAN UPAYA PENYELESAIAN ATAS MUSNAHNYA OBJEK JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT

Komang Gede Palguna Gautama (Unknown)
I Nengah Suantra (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Aug 2018

Abstract

Musnah atau hilangnya objek jaminan fidusia dalam perjanjian kredit akan berdampak pada hapusnya jaminan fidusia tersebut berdasarkan Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Fidusia. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai musnahnya benda atau objek jaminan fidusia dalam perjanjian kredit. Penelitian ini penting dilakukan untuk mengetahui musnah atau hilangnya benda yang menjadi objek jaminan fidusia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu kepustakaan yang beranjak dari adanya permasalahan dalam norma atau asas hukum meliputi konflik norma, kekaburan norma, atau norma kosong. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis peraturan perundang-undangan. Akibat hukum dan upaya penyelesaian atas musnahnya objek jaminan fidusia dalam perjanjian kredit adalah debitur tetap bertanggungjawab atas pengembalian dana atau pinjaman kredit yang telah dimintanya walaupun benda jaminan tersebut diansuransikan atau tidak. Namun kedudukan hukum kreditur dalam hal ini menjadi kreditur konkuren, karena tidak ada jaminan lagi dalam kredit yang diberikan kepada debitur. Dan untuk upaya penyelesaian yang dapat dilakukan kreditur adalah dengan melakukan sita eksekutorial atas harta kekayaan debitur dan merupakan permintaan dari kreditur. Kata Kunci : Jaminan Fidusia, Perjanjian Kredit, Musnahnya.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...