Kertha Semaya
Vol. 02, No. 04, Juni 2014

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) YANG BERBENTUK BUKAN PERSEROAN TERBATAS (PT)

Ni Luh Ristha Ariani (Unknown)
Made Suksma Prijandhini Devi Salain (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2018

Abstract

Makalah ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Yang Berbentuk Bukan Perseroan Terbatas (PT)”. Makalah ini menggunakan metode penelitian hukum normatif kemudian dikaji dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui perlindungan hukum bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berbentuk bukan Perseroan Terbatas (PT). Dari analisa yang dibahas dapat disimpulkan bahwa Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 belum dapat diterapkan secara optimal untuk tujuan perlindungan hukum bagi UMKM karena keseluruhan Peraturan Pemerintah sebagai pelaksana undang-undang tersebut belum diterbitkan termasuk aturan penerapan sanksi administrasi. Firma dan CV adalah badan usaha yang mengandung karakter badan hukum karena undang-undang mengharuskan adanya pendaftaran dan publikasi.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...