Kertha Semaya
Vol 7 No 12 (2019)

KESELAMATAN KERJA BAGI PEKERJA PADA PT. MARDIKA GRIYA PRASTA DI DENPASAR

Ida Bagus Adhitya Prayoga D (Unknown)
I Ketut Markeling (Unknown)
I Nyoman Bagiastra (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2019

Abstract

Pekerja tentu menjadi bagian yang sangat di butuhkan dalam menjalankan perusahaan. Tetapi keselamatan pekerja itu sendiri masih belum dapat perhatian khusus terhadap setiap perusahaan. Salah satu faktor yang sering kali lalai dalam penerapannya adalah tetang penggunaan alat-alat keselamatan kerja yang sangat penting bagi para pekerjanya. Supervisor yang bertugas di perusahaan mempunyai tanggung jawab terhadap pengawasan tersebut. Adapun permasalahan dari penelitian ini adalah pihak perusahaan lalai akan penerapan alat-alat keselamatan kerja kepada para pekerjanya, sehingga menyalahi Undang-Undang No. 1 Tahun Tahun 1970 di Pasal 12. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini berpedoman pada pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan fakta atau juga disebut metode penelitian hukum empiris. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah supervisor pada PT. Mardika Griya Prasta masih belum efektif, pengawasan terhadap pekerjanya masih sering kali lalai akan penggunaan alat-alat keselamatan kerja yang seharusnya menjadi prioritas bagi para pekerjanya agar terhindar dari kecelakaan kerja. Kata Kunci: Keselamatan Kerja, Pekerja, Alat-alat Keselamatan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...