Kertha Semaya
Vol 6 No 7 (2018)

KEDUDUKAN ANAK YANG PINDAH AGAMA UNTUK MEWARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Dessy Gea Herrayani (Unknown)
Made Suksma Prijandhini Devi Salain (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Nov 2017

Abstract

Tulisan ini berjudul Kedudukan Anak yang Pindah Agama untuk Mewaris dalam Perspektif Hukum Islam. Adapun yang melatarbelakangi tulisan ini adalah bahwa pewarisan merupakan salah satu hal yang cukup penting eksistensinya dalam kehidupan setiap orang karena perihal pewarisan tidak jarang menimbulkan sengketa atau bahkan pertengkaran saudara/keluarga yang menjadi ahli waris atas harta warisan yang di tinggalkan pewaris, terlebih kepada anak yang berpindah agama. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui hak anak yang sudah berpindah agama untuk mewarisdalam perspektif hukum Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu pendekatan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesimpulan dari tulisan ini adalah anak yang telah berpindah agama tetap dapat mewaris dari orang tuanya dengan jalan hibah atau wasaiat, karena ia diandaikan sebagai anak angkat.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...