Kertha Semaya
Vol 4 No 2 (2016)

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) YANG BERBENTUK BUKAN PERSEROAN TERBATAS (PT)

Ni Luh Ristha Ariani (Unknown)
Made Suksma Prijandhini Devi Salain (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Feb 2016

Abstract

Makalah ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Usaha Mikro, Kecil danMenengah (UMKM) Yang Berbentuk Bukan Perseroan Terbatas (PT)”. Makalah inimenggunakan metode penelitian hukum normatif kemudian dikaji dengan menggunakanpendekatan perundang-undangan. Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengetahuiperlindungan hukum bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berbentukbukan Perseroan Terbatas (PT). Dari analisa yang dibahas dapat disimpulkan bahwaUndang-undang Nomor 20 Tahun 2008 belum dapat diterapkan secara optimal untuk tujuanperlindungan hukum bagi UMKM karena keseluruhan Peraturan Pemerintah sebagaipelaksana undang-undang tersebut belum diterbitkan termasuk aturan penerapan sanksiadministrasi. Firma dan CV adalah badan usaha yang mengandung karakter badan hukumkarena undang-undang mengharuskan adanya pendaftaran dan publikasi.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...