Kertha Semaya
Vol 7 No 2 (2019)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH PENGGUNA LAYANAN FINTECH (FINANCIAL TECHNOLOGY)

Ni Kadek Puspa Pranita (Unknown)
I Wayan Suardana (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jul 2019

Abstract

Penulisan karya ilmiah ini yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Pengguna Layanan Fintech (Financial Technology), menguraikan tentang peran teknologi sangat andil dalam menentukan kesejahteraan masyarakat dan dalam memicu terjadinya perbuatan yang melawan hukum. Diiringi dengan keberadaan bisnis online khususnya yang bergerak dibidang jasa keuangan yang disebut fintech juga menjadi salah satu tugas penting dari Pemerintah untuk memberikan suatu respon dalam bentuk perlindungan hukum. Oleh karena itu sangat penting dalam karya ilmiah ini penulis mengangkat 2(dua) permasalahan terkait dengan bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diperoleh nasabah sebagai pengguna layanan fintech dan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pelaksanaan dan pengembangan bisnis tersebut. Dalam karya ilmiah ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil dari penulisan jurnal ilmiah ini menemukan bahwa Peran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan perlindungan hukum salah satunya dengan mengeluarkan peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi serta terdapat pula dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/SEOJK.07/2014 tentang pelayanan dan penyelesaian pengaduan konsumen pada pelaku usaha jasa keuangan belum mencerminkan kepastian hukum sehingga belum terwujudnya keadilan bagi para pihak didalamnya. Kata kunci : fintech, perlindungan hukum, nasabah, OJK.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...