Kertha Semaya
Vol. 02, No. 01, Februari 2014

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENJUALAN BARANG BERMEREK PALSU SECARA ONLINE

Indah Prawesti (Unknown)
Suhirman . (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Mar 2018

Abstract

Penulisan karya ilmiah ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap konsumen atas penjualan barang bermerek palsu secara online. Latar belakang dari karya ilmiah ini adalah kerugian yang dialami masyarakat sebagai konsumen dalam belanja online akibat dari penipuan yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam menjual barang bermerek palsu kepada masyarakat secara online. Tujuan dari karya ilmiah ini untuk mengetahui adanya perlindungan hukum terhadap konsumen atas penjualan barang bermerek palsu secara online. Karya ilmiah ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan yang bisa ditarik dalam pembahasan ini yaitu perlindungan hukum terhadap konsumen serta sanksi pelaku usaha yang menjual barang bermerek palsu secara online diatur di dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaran Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek. Kata kunci : Perlindungan Konsumen, Merek Palsu, Online

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...