Kertha Semaya
Vol. 01, No. 09, September 2013

PELAKSANAAN PERLINDUNGAN TERHADAP FASILITAS KERJA BAGI PEKERJA DISABILITAS FISIK PADA HOTEL BELMOND JIMBARAN PURI

Reno Maratur Munthe (Unknown)
I Wayan Wiryawan (Unknown)
A.A Ketut Sukranatha (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Sep 2017

Abstract

Makalah ini berjudul “Pelaksanaan Perlindungan Terhadap Fasilitas Kerja Bagi Pekerja Disabilitas Fisik Pada Hotel Belmond Jimbaran Puri”. Makalah ini menggunakan metode penelitian yuridis-empiris dengan menggunakan pendekatan fakta serta pendekatan perundang-undangan. Perlindungan terhadap fasilitas kerja merupakan hak bagi setiap pekerja disabilitas fisik, sehingga penyediaan fasilitas kerja yang sesuai dengan derajat kedisabilitasan pekerja disabilitas fisik harus disosialisasikan dengan baik dan alat bantu fasilitas fisik harus diberikan kepada pekerja disabilitas fisik. Perlindungan terhadap fasilitas kerja bagi pekerja disabilitas fisik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan beberapa perundangan lainnya. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan terhadap fasilitas kerja bagi pekerja disabilitas fisik pada Hotel Belmond Jimbaran Puri. Dengan demikian pelaksanaan perlindungan berupa pemberian alat bantu fasilitas kerja yang diberikan bagi pekerja disabilitas fisik sangatlah penting demi terciptanya kesejahteraan dan keselamatan pekerja disabilitas fisik agar mereka tidak merasa diacuhkan oleh pemerintah dan perusahaan yang mempekerjakannya dan hasil kerja yang diberikan bagi perusahaan dapat terlaksana dengan maksimal.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...