Kertha Semaya
Vol. 01, No. 09, September 2013

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENUMPANG ANGKUTAN PERKOTAAN (ANGKOT) YANG TIDAK DIBERIKAN KARCIS PENUMPANG

I Wayan Dedi Putra (Unknown)
I Nengah Suantra (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Mar 2018

Abstract

Judul penulisan jurnal ini adalah Perlindungan Hukum Bagi Penumpang Angkutan Perkotaan (Angkot) yang Tidak Diberikan Karcis Penumpang. Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi penumpang angkutan perkotaan (angkot) yang tidak diberikan karcis penumpang. Metode yang digunakan adalah penelitian secara normatif, penelitian ini menggunakan peraturan perundang-undangan, baik secara umum maupun khusus. Didapatkan kesimpulan bahwa secara yuridis angkutan kota yang tidak memberikan karcis penumpang dapat dibenarkan dan penumpang tersebut tetap mendapatkan perlindungan hukum selama tidak perlunya pembuktian bahwa pihak pengangkut melakukan kesalahan. Keyword : Perlindungan Hukum, Angkutan Perkotaan, Karcis Penumpang

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...