Kertha Semaya
Vol. 03, No. 03, Mei 2015

PERLIDUNGAN HUKUM PEKERJA WANITA TERHADAP HAK REPRODUKTIF

Ni Putu Pranasari Tanjung (Unknown)
Ni Luh Gede Astariyani (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2015

Abstract

Tulisan ini berjudul Perlindungan Hukum Pekerja Wanita Terhadap Hak Reproduktif. Adapun yang melatarbelakangi tulisan ini adalah terkait dengan pekerja wanita terhadap hak reproduktif. Pasal 10 ayat (1) Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia telah memberikan perlidungan terhadap hak reproduktif pekerja wanita. Namun, masih terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh Perusahaan. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang harus diberikan kepada pekerja wanita terkait dengan hak reproduktif di dalam menanggulangi pelanggaran yang dilakukan perusahaan terhadap hak reproduktif pekerja wanita. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu pendekatan dengan mengkaji peraturan perundang – undangan yang berlaku. Kesimpulan dari tulisan ini adalah pekerja wanita terkait dengan hak reproduktif telah mendapatkan perlindungan hukum di dalam Pasal 82 ayat (1), Pasal 76 ayat (2), Pasal 83 Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sehingga tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh Perusahaan - Perusahaan dapat diminimalisir.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...