Kertha Semaya
Vol. 03, No. 03, Mei 2015

HAPUSNYA TANGGUNG JAWAB TERBATAS PEMEGANG SAHAM PERSEROAN TERBATAS BERDASARKAN PRINSIP PIERCING THE CORPORATE VEIL

Arod Fandy (Unknown)
Nyoman Satyayudha Dananjaya (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2015

Abstract

Prinsip limited liability merupakan prinsip utama yang menjadi ciri khas Perseroan Terbatas sebagai badan hukum. Berdasarkan prinsip ini pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar jumlah saham yang dimilikinya dalam Perseroan Terbatas, prinsip ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Tulisan ini akan menjelaskan hal-hal yang menyebabkan tanggung jawab terbatas pemegang saham menjadi hapus berdasarkan prinsip piercing the corporate veil. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan literatur yang relevan. Piercing the corporate veil adalah prinsip yang membenarkan hapusnya tanggung jawab terbatas pemegang saham dalam hal-hal tertentu, prinsip ini digunakan untuk mencegah pemanfaatan Perseroan Terbatas secara melawan hukum oleh pemegang saham yang beritikad buruk.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...