Kertha Semaya
Vol 7 No 2 (2019)

KEBERADAAN NOMINEE AGREEMENT KEPEMILIKAN SAHAM OLEH ORANG ASING DALAM PERSEROAN TERBATAS

Maharani Putrayasa (Unknown)
Ketut Sukranatha (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jul 2019

Abstract

Penanaman modal atau yang juga disebut dengan investasi diharapkan dapat meningkatkan pembangunan ekonomi nasional suatu negara. Salah satu jenisnya adalah penanaman modal asing karena memberikan banyak keuntungan bagi Negara apabila dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tidak semua bidang usaha terbuka bagi penanam modal asing, dalam prakteknya larangan tersebut diterobos melalui Nominee Agreement dalam kepemilikan saham suatu Perseroan Terbatas. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis keberadaan Nominee Agreement dalam kepemilikan saham Perseroan Terbatas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan melakukan pendekatan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan fakta (The Fact Approach). Hasil studi menunjukkan bahwa orang asing hanya boleh memiliki saham pada perusahaan Perseroan Terbatas diluar Daftar Negatif Investasi sebagaimana yang diatur pada Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016. Keberadaan Nominee Agreement dalam kepemilikan saham suatu Perseroan Terbatas pada praktiknya masih terjadi dalam beberapa bentuk perjanjian. Pada Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) UU Penanaman Modal sudah mengatur mengenai pelarangan praktik tersebut. Sehingga akibat hukum yang akan timbul apabila terbukti terdapat perjanjian Nominee adalah perjanjian tersebut dianggap tidak sah karena tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat oleh karena yang menjadi objek perjanjian menyalahi peraturan yang berlaku. Kata kunci: Nominee Agreement, Perseroan Terbatas, Saham, Akibat Hukum.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...