Kertha Semaya
Vol 4 No 1 (2016)

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENUMPANG ATAS HILANG ATAU RUSAKNYA BARANG DALAM PENGANGKUTAN UDARA

Dewa Ayu Putri Sukadana (Unknown)
Marwanto . (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Berkembangnya ilmu pengetahuan yang semakin maju, secara langsung mempengaruhi kemajuan teknologi. Semua penerbangan mencakup rute yang berbeda, dan telah menjadi transportasi umum yang sangat dibutuhkan saat ini. Masalahnya adalah bagaimana perlindungan hukum konsumen atau penumpang atas kehilangan yang terjadi pada bagasi, dan bentuk tanggung jawab maskapai penerbangan sebagai angkutan angkutan komersial terjadwal nasional. Bahan hukum yang diperoleh melalui peraturan yang ditetapkan oleh pihak berwenang dari perusahaan angkutan udara. Hasil penelitian tersebut menjelaskan bahwa dalam hukum positif Indonesia ada peraturan yang mengatur perlindungan hukum angkutan udara penumpang, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan No. 77 Tahun 2011 Tentang Kewajiban Angkutan Udara, Ordonansi 1939 Pengangkutan Udara , dan juga selain mengikuti peraturan yang telah diundangkan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Rusaknya Barang, Pengangkutan Udara

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...