Kertha Semaya
Vol 4 No 3 (2016)

AKIBAT HUKUM WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK

Dwi Arya Dominika (Unknown)
I Wayan Wiryawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Feb 2016

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui untuk mengembangkan ilmupengetahuan dalam hukum perbankan, khususnya dengan yang berhubungandengan perjanjian kredit dan untuk mengetahui lebih mendalam mengenaibagaimana pelaksanaan perjanjian kredit perbankan dalam prakteknya dan untukmengetahui akibat dari wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian kredit di BRICabang Denpasar serta mengetahui penyelesaian wanprestasi dalam perjanjiankredit di BRI Cabang Denpasar.Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah jenispenelitian hukum empiris, karena mendekati masalah dari peraturanperundang-undangan yang berlaku dan kenyataan yang ada dalam masyarakat.Penelitian hukum empiris adalah mengenai pemberlakuan atau implementasiketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentuyang terjadi dalam masyarakat. Wanprestasi adalah kelalaian suatu pihak dalammemenuhi kewajibannya terhadap pihak lain yang seharusnya ditunaikannyaberdasarkan perikatan yang telah dibuat. Sedangkan pengertian perjanjian ataukontrak di atur pasal 1313 KUH perdata, dalam Pasal KUH perdata berbunyi :perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu pihak atau lebih mengingatkandiri terhadap satu orang atau lebih.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...