Kertha Semaya
Vol 4 No 3 (2016)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK YANG BERITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI (STUDY KASUS PUTUSAN NO: 722/PDT. G/2014/PN.DPS TENTANG JUAL BELI RUMAH)

I Nym Ary Sutrisnoputra (Unknown)
Kadek Sarna (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Feb 2016

Abstract

Perjanjian jual beli yang terjadi mungkin saja menggunakan obyek milik pihakketiga dalam kaitan dengan kasus ini pihak bank sebagai pihak ketiga yang memegangsertifikat tanah milik penjual (pembeli pertama) sebagai jaminan pembayaran cicilanrumah. itikad baik datang dari pihak pembeli kedua (penggugat) dengan membayarrumah tersebut kepada penjual (tergugat), dan sepakat menanggung sisa cicilan di bankmilik pihak penjual (tergugat), tetapi sertifikat yang disimpan di bank tidak dapat ditarikoleh pembeli (penggugat) walaupun pemenuhan kewajiban telah dilakukan. Peristiwahukum tersebut memunculkan masalah yakni implementasi perlindungan hukumterhadap pihak yang beritikad baik dengan adanya Putusan Nomor722/Pdt.G/2014/PN.Dps dalam perjanjian jual beli dan akibat hukum dari perjanjian jualbeli yang obyek jual belinya milik pihak tergugat dengan adanya Putusan Nomor722/Pdt.G/2014/PN.Dps.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empirisdengan sifat penelitian deskriptif yang menggunakan sumber data primer dan sekunderdengan teknik studi dokumen dan wawancara serta sumber bacaan yang berkaitandengan permasalahan. Penelitian ini menggunakan teknik non probability sampling,yaitu purposive sampling dalam penentuan sample penelitian. Adapun keseluruhan datayang telah didapat akan dianalisis secara kualitatif.Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan Perlindungan hukum terhadappihak yang beritikad baik adalah pertimbangan penggugat sebagai pembeli danmenyatakan sah perjanjian jual beli tersebut. Akibat Hukum dari perjanjian jual beliyang obyek jual belinya milik pihak tergugat, penggugat masih melanjutkanangsurannya maka objek jual beli yang miliknya pihak tergugat dikembalikan padapenggugat.Agar menjamin implementasi perlindungan hukum hendaknya penggugatmenyiapkan bukti-bukti pembayaran pelunasan rumah.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...