Kertha Semaya
Vol 8 No 3 (2020)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP POTRET ORANG LAIN YANG DIGUNAKAN PROMOSI TANPA IJIN DI JEJARING SOSIAL

Luh Gede Nadya Savitri Artanegara (Unknown)
I Gusti Ngurah Darma Laksana (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Feb 2020

Abstract

Potret ialah suatu bidang yang memperoleh perlindungan hukum di dalam pengaturan Perundang-Undangan Hak Cipta. Tujuan dari studi ini yakni untuk memahami perlindungan hukum terkait potret dari orang lain yang digunakan untuk promosi di jejaring sosial tanpa ijin serta sanski yang ditegakkanuntuk menanggulangi permasalahan ini.Studi ini menggunakan metode normatif dengan menganalisa berdasarkan Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Karya cipta berupa Potret tercantum dalam Pasal 40 pada huruf l Undang-undang Hak Cipta.Adanya kewenangan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap konten Hak Cipta tercantum pula dalam Pasal 54 UUHC. Penggunggahan potret di jejaring sosial tanpa ijin untuk keperluan promosi tanpa sepengetahuan dari pemegang hak cipta merupakan suatu pelanggaran terhadap Pasal 115 jo Pasal 12 Undang-Undang Hak Cipta.Hasil studi menunjukkan bahwa pemilik hak cipta yang merasa dirugikan dapat melakukan pengajuan laporan ke Mentri Hukum dan Hak asasi Manusia maupun ke Pengadilan Niaga. Penyelesaian juga dapat dilakukan secara damai menurut Pasal 95 dengan jalur Arbitrase, Selanjutnya adapun gugatan ganti rugi telah diatur Pasal 96. Pihak sosial media dapat berupaya melakukan fitur report untuk menghapus akun yang dirasa telah merugikan oleh pemegang hak cipta atas potret. Pengambilan potret tanpa ijin yang dilakukan onlineshop terhadap infuencer semata-semata untuk meningkatkan jumlah konsumen, dimana peran dari influencer di jejaring sosial dapat menarik perhatian publik dijaman sekarang ini. Kata kunci: Potret, Hak Cipta, Jejaring Sosial

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...