Kertha Semaya
Vol 4 No 2 (2016)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS LAYANAN AIR MINUM DI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA DENPASAR

Made Putri Pradnya Parahita (Unknown)
I Gusti Ayu Puspawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Sep 2015

Abstract

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai perusahaan yang memproduksi atau mengolah air, sangat membutuhkan konsumen sebagai pelanggan. Dalam hubungan konsumen dengan produsen, konsumen sebagai pihak yang lebih lemah sudah sewajarnya mendapatkan perlindungan hukum. permasalahan yang akan dibahas bagaimana perlindungan hukum yang diberikan terhadap konsumen atas layanan air minum di PDAM kota Denpasar serta apakah faktor penyebab tidak terpenuhinya hak konsumen dalam mendapatkan air minum. penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara. hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen atas layanan air minum di PDAM Kota Denpasar adalah perlindungan hukum preventif serta faktor penyebab tidak terpenuhinya hak konsumen disebabkan dua faktor yaitu sumber air baku terbatas dan pendistribusian air minum.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...