Kertha Semaya
Vol 4 No 3 (2016)

AKIBAT HUKUM BAGI PENERBIT BILYET GIRO KOSONG

Desi Adilia Wulandari (Unknown)
I Wayan Parsa (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Feb 2016

Abstract

Latar belakang dari penulisan karya ilmiah berjudul Akibat Hukum Bagi Penerbit Bilyet Giro Kosong adalah karena para pelaku usaha tidak hanya melakukan permbayaran menggunakan uang tunai tertapi juga menggunakan surat berharga, salah satunya adalah bilyet giro. Dalam hal tersebut, terdapat beberapa prihal yang menjadi masalah, yaitu salah satunya adalah penerbitan bilyet giro kosong. Sehingga dalam penulisan karya ilmiah ini ditujukan akan mengetahui apa akibat hukum bagi penerbit bilyet giro kosong. Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah penelitian hukum normatif. Kesimpulan dari penulisan karya ilmiah ini yaitu akibat hukum bagi penerbit bilyet giro kosong dapat berupa sanksi pidana, sanksi perdata, dan pencantuman nama dalam daftar hitam nasional.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...