Kertha Semaya
Vol 7 No 10 (2019)

PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA BUSANA DALAM MERIAS WAJAH

Luh Ayu Mistrinda Dewi (Unknown)
Ida Bagus Putra Atmadja (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jun 2019

Abstract

Kebutuhan masyarakat akan busana dan rias wajah semakin meningkat sehingga banyak orang yang menggunakan kesempatan ini untuk menyewakan busana dalam merias wajah. Permasalahan yang sering terjadi pada pelaksanaan perjanjian sewa menyewa busana dalam merias wajah, yaitu pembatalan perjanjian secara sepihak yang dilakukan oleh penyewa. Berdasarkan permasalahan tersebut peneliti melakukan penelitian terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi pembatalan perjanjian secara sepihak pada sewa menyewa busana dalam merias wajah dan penyelesaian terhadap pembatalan perjanjian secara sepihak pada sewa menyewa busana dalam merias wajah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Pada tulisan ini menggunakan data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui teknik studi dokumen dan teknik wawancara. Data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka diperoleh hasil, bahwa terdapat 2 (dua) faktor penyebab terjadinya pembatalan perjanjian secara sepihak, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internalnya, yaitu kurangnya pemahaman masyarakat tentang perjanjian lisan. Faktor eksternalnya, yaitu terdapat tempat lain yang menyewakan busana lebih murah, busana yang disewa cacat, dan barang yang disewa belum dikembalikan oleh pihak penyewa yang terdahulu. Penyelesaian pembatalan perjanjian secara sepihak dilakukan dengan cara kekeluargaan. Kata Kunci: Pelaksanaan, Perjanjian Sewa Menyewa, dan Pembatalan Sepihak.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...