Kertha Semaya
Vol 6 No 12 (2018)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL DALAM REZIM HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL INDONESIA

I Made Aria Kurniawan (Unknown)
I Ketut Markeling (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Oct 2018

Abstract

tradisional, dimana Ekspresi Budaya Tradisional (EBT)termasukdidalamnya. Piranti hukum yang melindungi EBT,secara sumirdiatur di dalam Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2014Tentang Hak Cipta. Dikatakan sangat sumir, karena sampai saatini Peraturan Pemerintah yang berisikan Ketentuan lebih lanjutmengenai Hak Cipta yang dipegang oleh Negara atas ekspresibudaya tradisional, sebagai amat dari Pasal 38 ayat (4) Undang-Undang tersebut belum juga dirilis oleh pemerintah. Akibatnya, diIndonesia terjadi kekosongan hukum di dalam perlindunganhukum EBT tersebut. Tujuan dari Penelitian ini adalah untukmengetahui urgensi perlindungan hukum EBT dalam RezimHukum Kekayaan Intelektual (KI) Indonesia dan bentukperlindungan hukum yang ideal terhadap EBT dimasamendatang.Metode yang digunakan adalah metode penelitianhukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwaperlindungan hukum EBT sangat penting agar terhindar daritindakan misappropriation yang sangat merugikan masyarakat danperlindungan hukum EBT yang ideal dimasa mendatang adalahdengan cara meproduk piranti hukum yang bersifat sui generis.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Ekspresi Budaya Tradisional,Kekayaan Intelektual.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...