Makalah ini menegaskan bahwa lembaga tradsional memiliki kemampuan dalamperencanaan serta dapat memberikan sumbangan yang berharga dalam proses penyusunanperencanaan pembangunan daerah. Makalah ini memaparkan kemampuan lembagatradisional – subak, untuk mendukung pernyataan tersebut diatas. Namun Tentunyapenegasan ini perlu waktu untuk membuktikannya di lapangan. Makalah ini mengusulkansuatu proses perencanaan yang saling melengkapi, yang terintegrasi dalam prosesperencanaan tahunan dalam penyusunan rencana pembangunan tahunan daerah (repetada),yang melibatkan baik dinas maupun instansi pusat, dengan kearipan local dalamperencanaan yang dimiliki oleh lembaga tradisional, seperti subak. Beberapa implikasiyang muncul dari proses perencanaan yang saling melengkapi ini adalah: untukmewujudkan keberlanjutan pembangunan, desentralisasi kekuasaan, partisipasi, danperlunya mempertimbangkan kearipan local dalam perencanaan
Copyrights © 2005