JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA
Vol 5 No 1 (2016)

INDEPENDENSI DAN IMPARTIALITAS HAKIM PERSPEKTIF TEORITIK – PRAKTIK SISTEM PERADILAN PIDANA

I Gede Winartha Indra Bhawana (Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
31 May 2016

Abstract

Lembaga pengadilan berfungsi memeriksa dan memutus terdakwa dalam perkara pidana melalui hakim yang diberi kewenangan atributif oleh undang-undang. Hakim dalam memutus memiliki otoritas kemandirian dan ketidakberpihakan oleh siapapun. Hakim dalam fungsi menegakkan hukum bertujuan tegaknya keadilan, terwujudnya kemanfaatan bagi semua pihak, serta adanya kepastian hukum. Dalam proses peradilan pidana secara prosedural dan faktual tidak berfungsi sendirian, proses mekanisme peradilan pidana dikerjakan oleh penegak hukum lain seperti penyidik, penuntut, pembina oleh pemasyarakatan dan advokat selaku pendamping pencari keadilan. Peradilan pidana Indonesia berpola secara terpadu dalam tujuan sama untuk memerangi kejahatan. Proses hukum yang adil menjadi harapan dan sasaran dalam penegakan hukum, terbebas dari mafia praktek peradilan, dengan ditunjang kemandirian, kebebasan dan kenetralan hakim dalam memutus. Menjadi masalah lembaga peradilan melalui hakimnya sudahkah berperan sesuai teori sistem peradilan yang benar dan ideal ? Serta adakah batas-batas kebebasan bagi hakim dalam mengambil putusan ? Secara teoritik akan terjawab melalui penelitian normatif hukum lewat tulisan karya ilmiah ini, yang pada simpulan awal bahwa terkadang hakim dalam memutus cenderung subyektif dan mengabaikan prinsip-prinsip teori keilmuan sistem peradilan pidana, serta cenderung membawa misi kebebasan tanpa batas.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jmhu

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Hukum Udayana adalah jurnal ilmiah hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang hukum yang diterbitkan secara online empat kali setahun (Februari-Mei-Agustus-Nopember). Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian yang berasal dari penelitian hukum dalam berbagai bidang ilmu ...