Pergeseran paradigma anggaran menempatkan partisipasi publik dan transparansi sebagai hal yang sangat penting dalam keseluruhan siklus anggaran. Kenyataannya, mekanisme partisipasi dan transparansi dalam aturan-aturan mengenai penganggaran, khususnya di daerah sangat dangkal dan penuh manipulasi simbolik. Pemerintah lebih dominan daripada masyarakat sehingga masyarakat tidak benar-benar terlibat sampai membuat keputusan. Oleh karena itu, penelitian normatif-yuridis ini dilakukan secara literer-prismatik, bertujuan untuk mengidentifikasi beberapa potensi masalah yuridis yang timbul berkaitan dengan (1) melemahnya partisipasi dan kontrol rakyat dalam proses kebijakan; (2) kurangnya jaminan hukum yang mengatur posisi masyarakat dalam proses kebijakan daerah; dan (3) mis-orientasi pembentukan kebijakan internal di parlemen dan eksekutif.Paradigm shift in the budget puts public participation and transparency as crucial in the overall budget cycle. In fact, mechanisms for participation and transparency in the rules regarding budgeting, particularly in the area is very shallow and full of symbolic manipulation. The government is more dominant than the community so that people are not really involved until making a decision. Therefore, the normative-legal research is done in the literary-prismatic, aims to identify some potential legal issues arising in connection with (1) weakening of participation and control of the people in the policy process, (2) lack of legal guarantees that regulate the position of people in the process regional policy, and (3) mis-orientation of the internal policy formation in the parliament and executive.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2011