Penelitian ini menganalisis pengaruh good corporate governance (GCG) pada kinerja Lembaga Perkreditan Desa (LPD) serta untuk menguji apakah budaya tri hita karana (THK) memoderasi pengaruh tersebut. GCG diukur dengan menggunakan kuesioner mengenai lima prinsip GCG yaitu transparency, accountability, respostibility, independency, dan fairness. Budaya THK diukur dengan menggunakan kuesioner mengenai tiga aspek THK yaitu parahyangan, pawongan dan palemahan. Kinerja LPD diukur menggunakan CAMEL yang diperoleh dari laporan LPLPD Kota Denpasar per Desember 2016. Teknik analisis data yang digunakan untuk menguji pengaruh GCG pada kinerja LPD adalah analisis regresi linier sederhana dan untuk menguji apakah budaya THK memoderasi pengaruh GCG pada kinerja LPD digunakan moderated regression analysis. Hasil analisis data menunjukkan bahwa GCG berpengaruh positif pada kinerja LPD, dan Budaya THK memperkuat pengaruh GCG pada kinerja LPD di Kota Denpasar.
Copyrights © 2017