LEX PRIVATUM
Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum

PEMBERLAKUAN TAX AMNESTY BERDASARKAN UU NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENGAMPUNAN PAJAK

Putri, Raisa (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Jun 2017

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa perspektif keadilan terhadap adanya pengampunan pajak/Tax amnesty  dan apa dampak Tax amnesty bagi Negara Republik Indonesia.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengampunan pajak dalam perspektif hukum berdasarkan pengalaman-pengalaman di Negara-negara lain dan 2 (dua) kali pengampunan pajak di Indonesia , materi yang diatur pada dasarnya sama, yaitu tentang wajib pajak yang diberi pengampunan (eligbility), jenis pajak (coverage), lama waktu kesempatan pengampunan (duration), persyaratan yang harus dipenuhi, hutang pakal/sanksi yang dihapus (incentives) dan uang tebusan yang dikenakan sebagai pengganti penghapusan hutang/sanksi. Perbedaan terletak pada bentuk hukum/peraturan perundang-undangan yang dijadikan sebagai wadah pengampunan pajak. Pengaturan pengampunan pajak dalam bentuk perundang-undangan ini akan berpengaruh terhadap kepastian hukum pelaksanaan pengampunan. 2.  Dampak Tax Amnesty Bagi Negara Indonesia adalah: Penerimaan APBN dari sektor perpajakan semakin meningkat; Tax amnesty akan memperkuat perekonomian nasional; Revolusi mental bagi wajib pajak yang tidak taat membayar pajak; Semakin meningkatnya jumlah investor yang menanamkan modal di Indonesia; Memudahkan pengusaha dan UKM dan UMKM dalam mengembangkan usahanya.Kata kunci: Pemberlakukan, tax amnesty.

Copyrights © 2017