Permasalahan yang ada dikalangan PNS bahwa sebagian dari mereka beranggapan jika penghasilan mereka tidak termasuk zakat profesi, bahkan menurut mereka membayar zakat adalah pilihan masing-masing individu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetui persepsi guru PNS Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi terhadap zakat profesi. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriftif kuantitatif dengan pengumpulan data melalui obervasi, angket, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan persepsi guru PNS Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari Provinsi jambi terhadap zakat profesi memiliki persepsi yang baik dengan presentase 77,2% dari 46 sampel. Dengan demikian dapat diketahui bahwa guru-guru PNS Kecamatan Mersam memiliki perhatian dan pemahaman yang baik terhadap zakat profesi, namun dalam pengaplikasiannya masih belum baik hal ini terbukti bahwa hanya sebagian guru yang rutin dalam mengeluarkan zakat profesi.
Copyrights © 2019