Pemerintah menyadari perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih terhambat pembiayaan yang lebih mahal dibanding pembiayaan konvensional. Potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan dalam penyaluran kredit kepada UMKM. Akses kepada perbankan syariah bisa dibilang masih terbatas dibanding perbankan konvensional. Hal ini yang membuat pelaku UMKM terkadang memilih pembiayaan dari bank konvensional dibanding lembaga keuangan syariah, hal ini bisa terwujud melalui sinergi yang berkesinambungan antara bank syariah dan koperasi syariah. Koperasi syariah di berbagai daerah sebagai lokomotif financial inclusion untuk memperdalam UMKM yang berbasis syariah di kota Malang. UMKM yang berbasis syariah adalah UMKM yang hanya mau dilayani oleh lembaga keuangan syariah. Perkembangan UMKM yang berbasis pondok pesantren saat ini sehingga perlu pemberdayaan UMKM syariah melalui orientasi kewirausahaan dan financial inclusion yang diharapkan akan meningkatkan pemberdayaan UMKM Syariah yang berbasis pondok pesantren dikota Malang. Tujuan penelitian untuk meningkatkan peran Financial Inclusion Perbankkan Syariah dan Orientasi Kewirausahaan untuk memberdayakan UMKM Syariah di Kota Malang. Penelitian ini memakai model regresi berganda untuk melihat pengaruh antar variabel.Jenis data yang digunakan adalah data primer didasarkan atas kuisioner berdasarkan skala linkert yang diambil dari responden pada pelaku UMKM Syariah dan Koperasi Syariah.Berdasarkan hasil penelitian dijelaskan bahwa Inklusi Keuangan Koperasi syariah tidak berpengaruh terhadap pemberdayaan UMKM.Sedangkan orientasi kewirausahaan memepengaruhi pemberdayaan UMKM syariah di Malang.Jika inklusi keuangan dijalankan dengan baik yang didukung oleh oerientasi kewirausahan maka hal ini akan meningkatkan pemberdayaan UMKM artinya bahwa inklusi keuangan dan orientasi kewirausahaan secara bersama-sama mempengaruhi pemberdayaan UMKM
Copyrights © 2019