LEX CRIMEN
Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen

PRAPENUNTUTAN DALAM KUHAP DAN PENGARUH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Supit, Angela A. (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jan 2016

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prapenuntutan dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP dan bagaimana prapenuntutan dan pidana tambahan dalam UU No. 16 Tahun 2004 dan UU No. 2 Tahun 2002. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan: 1. Prapenuntutan dalam sistem KUHAP adalah pengembalian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum kepada Penyidik, yang disertai petunjuk tentang hal yang harus dilakukan untuk dilengkapi. 2. Pemeriksaan tambahan dalam Undang-undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan pada hakekatnya merupakan pengembalian sebagian wewenang penyidikan tindak pidana umum kepada Jaksa Penuntut Umum dan dalam UU No. 2 Tahun 2002  tentang Kepolisian terdapat ketentuan bahwa Polri memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana, dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki penyidik lainnya yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan tertentu. Kata kunci: Prapenuntutan, KUHAP, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...