LEX CRIMEN
Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen

TINJAUAN YURIDIS TENTANG SAH ATAU TIDAKNYA SUATU KEPUTUSAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN (BESCHIKKING)

Repi, Samgeri Ezra (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jul 2016

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat tentang sah atau tidaknya suatu keputusan Administrasi Pemerintahan (Beschikking) dan bagaimana penyelesaian sengketa suatu keputusan Administrasi Pemerintahan.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Setiap Keputusan Administrasi Pemerintahan/Tata Usaha Negara, selalu dianggap sah dan benar serta harus dijalankan apabila belum ada penetapan pengadilan yang menyatakan bahwa Keputusan Administrasi Pemerintahan/Tata Usaha Negara tersebut tidak sah.Keputusan Administrasi Pemerintahan/Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara harus senantiasa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. 2. Dalam setiap sengketa, perlu adanya suatu penyelesaian terhadap sengketa tersebut agar supaya terjamin kepastian hukum dan rasa keadilan. Penyelesaian sengketa Administrasi Pemerintahan/Tata Usaha Negara, dapat dilakukan dengan Upaya Administratif, Gugatan, dan Perdamaian. Kata kunci: Sah atau tidaknya, Keputusan Administrasi Pemerintahan

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...