LEX CRIMEN
Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERBUATAN CHEAT/HACKING DALAM SISTEM GAME ONLINE SEBAGAI PERBUATAN PIDANA BERDASARKAN UU NOMOR 11 TAHUN 2008

Sidete, Kelvin Immanuel August (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2018

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah ketentuan hukum yang mengatur tentang program cheat/hacking yang terdapat dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik dan bagaimana proses hukum bagi pelaku program cheat/hacking dalam game online menurut KUHAP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Sebuah tindakan cheat/hacking dalam sebuah sistem game online adalah sebagai suatu perbuatan pidana yang diatur dalam pasal 33, pasal 30 ayat (3), dan pasal 34 ayat (1). 2. Perkara tindak pidana pelaku program cheat/hacking dalam game online dapat di proses oleh penyidik pejabat polisi Negara RI atau pejabat PNS tertentu di lingkungan pemerintah yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang teknologi informasi dan transaksi elektronik (KOMINFO), dengan menggunakan Undang-Undang  RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaski Elektronik yang terdapat dalam pasal 33 junto pasal 30 ayat (3) junto pasal 34 ayat (1).Kata kunci: Tinjauan yuridis, perbuatan cheat/hacking, game online, perbuatan pidana

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...