LEX CRIMEN
Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen

BATAS-BATAS BERLAKUNYA KETENTUAN PIDANA DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGANAN MENURUT TEMPAT (PASAL 2 SAMPAI 8 KUHP) DARI ASPEK PERLINDUNGAN TERHADAP WARGA NEGARA INDONESIA DI LUAR NEGERI

Walintukan, Syalom (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Oct 2018

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan batas-batas berlakunya ketentuan pidana dalam peraturan perundang-undangan menurut tempat dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 8 KUHP dan bagaimana pengaturan dalam Pasal 2 sampai Pasal 8 KUHP dilihat dari aspek perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia yang menjadi korban kejahatan di luar wilayah Indonesia dan pelakunya bukan Warga Negara Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan batas-batas berlakunya ketentuan pidana dalam peraturan perundang-undangan menurut tempat dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 8 KUHP, yaitu: 1) dalam Pasal 2 diatur mengenai asas territorial sedangkan dalam Pasal 3 diatur perluasan asas territorial yaitu terhadap kendaraan air dan pesawat udara Indonesia; 2) dalam sebagian dari Pasal 4 diatur asas nasional pasif (perlindungsn) sedangkan dalam Pasal 7 diatur perluasan terhadap asas nasional pasif (personal) ini; 3) dalam Pasal 5 diatur asas nasional aktif  (personal) sedangkan dalam Pasal 8 diatur perluasan asas nasional aktif (personal) ini; dan 4) dalam sebagian dari rumusasn Pasal 4 diatur mengenai asas universal. 2. Peristiwa di mana seorang WNI menjadi korban kejahatan (victim) di luar Wilayah Indonesia di suatu negara asing – juga bukan terjadi di kendaraan air atau pesawat udara indonesia, juga pelakunya bukan seorang WNI, juga bukan persoalan meterai/merek/surat hutang yang dikeluarkan/digunakan/menjadi tanggungan Pemerintah Indonesia, serta juga bukan kasus pemalsuan mata uang/uang kertas atau pembajakan di laut atau di pesawat udara merupakan peristiwa yang bukan menjadi kompetensi pengadilan Indonesia untuk memeriksa dan memutusnya.Kata kunci: Batas-batas Berlakunya Ketentuan Pidana, Peraturan Perundang-undangan, Menurut Tempat, Aspek Perlindungan, Warga Negara Indonesia di Luar Negeri.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...