LEX CRIMEN
Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen

KEDUDUKAN DELIK ADUAN DALAM DELIK-DELIK PENGHINAAN YANG DIATUR DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Kanaitang, Octavianus (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Oct 2019

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan delik-delik penghinaan yang terdapat dalam KUHP dan bagaimana kedudukan delik aduan dalam delik-delik penghinaan yang terdapat dalam KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Pengaturan delik-delik penghinaan yang terdapat dalam KUHP dilakukan dalam Buku II KUHP dalam beberapa bab 2. Kedudukan delik aduan dalam delik-delik penghinaan yang terdapat dalam KUHP, yaitu penghinaan yang diatur dalam Buku II Bab XVI (penghinaan), semuanya merupakan delik aduan kecuali penghinaan kepada pegawai negeri (pejabat) (Pasal 316 KUHP); sedangkan penghinaan Pasal 134 dan Pasal 137 dalam Bab II serta Pasal 207 dan Pasal 208 dalam Bab VIII dari Buku II merupakan delik biasa, bukan delik aduan, di mana untuk Pasal 207 dan Pasal 208 Mahkamah Konstitusi dalam putusan 013-022/PUU-IV/2006 ada memberi arahan agar Pasal 207 dan Pasal 208 KUHP ke masa depan menjadi delik aduan.Kata kunci: Kedudukan  Delik  Aduan,  Delik-Delik  Penghinaan, Kitab   Undang-Undang  Hukum Pidana.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...