Tulisan ini bertujuan untuk melihat berbagai metode yang digunakan oleh pelaku kejahatan perdagangan perempuan dalam melakukan operasi kejahatannya. Data sekunder dari Bareskrim Polri terkait tiga kasus perdagangan perempuan dianalisis dan menemukan modus operandi sindikat perdagangan perempuan dari Indonesia ke Malaysia yang dijalankan oleh sindikat kejahatan. 8 modus operandi dari L.W Atcherley, yaitu classword, entry, means, object, time, style, pal, dan transport digunakan untuk menganalisis kasus perdagangan perempuan dari NTT dan Jakarta menuju Malaysia. Modus operandi dari L.W. Atcherley dapat menjadi masukan bagi para penegak hukum dalam mempelajari modus operandi kejahatan perdagangan perempuan yang dilakukan oleh sindikat terorganisir dari NTT dan Jakarta menuju Malaysia.
Copyrights © 2018