Penelitian ini ingin menunjukkan bagaimana konstruksi media massa terhadap putusan sidang pembunuhan I Wayan Mirna Salihin. Penelitian ini sekaligus mencoba menggali adakah praktek dekonstruksi terhadap wacana dominan yang terbentuk sebelum vonis dijatuhkan. Semua berangkat dari maraknya pemberitaan media massa seputar kasus pembunuhan I Wayan Mirna Salihin yang membentuk wacana dominan adanya praktek Trial By The Press pada sosok Jessica Kumala Wongso. Publik pun semakin larut dengan konstruksi wacana tersebut karena nyatanya media massa tidak memberikan ruang atas alternatif wacana lain. Kriminologi konstitutif kemudian hadir menawarkan proses untuk mempertimbangkan ulang produksi wacana untuk mengatasi produksi wacana dominan yang terlanjur terbentuk. Terlebih wacana dominan telah membentuk persepsi khalayak yang dapat memberikan dampak negatif baik bagi khayalak sendiri maupun objek berita, dalam hal ini Jessica dan keluarganya. Penelitian ini menerapkan metode framing milik Zhondang Pan dan Gerald M Kosicki. Unit analisa adalah berita-berita di detik.com. yang tayang mulai dari vonis dijatuhkan yaitu 26 Oktober 2016 hingga periode saat Pengadilan Tinggi menolak pengajuan kasasi Jessica yakni pada 21 Juni 2017. Berdasarkan hasil penelitian terhadap populasi berita di detik.com pasca sidang, penulis menemukan praktek dekonstruksi terhadap wacana yang sebelumnya telah terbangun.
Copyrights © 2018