LEX CRIMEN
Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen

KAJIAN TERHADAP TINDAK PIDANA DESAIN INDUSTRI BERDASARKAN PASAL 54 UU NO. 31 TAHUN 2000

Kumontoy, Fingly (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2017

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap desain industri di Indonesia dan bagaimana bentuk tindak pidana di bidang desain industri dan bagaimana penanggulangannya serta bagaimana persoalan penyidikan terhadap tindak pidana desain industry.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Perlindungan hukum terhadap hak desain indusrti ditujukan untuk melindungi kepentingan hukum kepemilikan hak desain industri bagi pendesainnya sendiri termasuk pihak yang menerima hak desain darinya maupun terhadap penggunaan hak eksklusifnya dari perbuatan-perbuatan orang yang memanfaatkan dan mengambil keuntungan, terutama dari segi ekonomi secara melawan hukum atas keberadaan suatu desain industri.  Perlindungan hukum terhadap hak desain industri diberikan baik dari sudut hukum perdata maupun hukum pidana. 2. Tindak pidana desain industri dirumuskan haya dalam satu pasal, yaitu Pasal 54 UU No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.  Hanya ada empat bentuk/macam tindak pidana terhadap hak desain industri.  Jumlah tersebut jauh lebih sedikit jika dibandingkan tindak pidana hak cipta yang terdiri atas empat belas macam. 3. Dalam hal penyidikan tindak pidana desain industri, perbedaannya sekedar ditentuakan oleh adanya penjabat penyidik lain yang berhak pula melakkan penyidikan perkara tindak pidana desaini industri.Kata kunci: Tindak pidana, Desain Industri.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...