LEX CRIMEN
Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen

KETERANGAN AHLI SEBAGAI ALAT PEMBUKTIAN ATAS ADANYA TINDAK PIDANA MENURUT KUHAP

Hasan, Astuti (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Feb 2016

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Keterangan Ahli sebagai salah satu alat bukti dalam KUHAP dan bagaimana pengaruh keterangan ahli sebagai alat bukti, yang dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa 1. KUHAP belum mengatur secara cukup memadai mengenai keterangan ahli sebagai alat bukti yaitu pengaturan keterangan ahli dalam KUHAP masih terlalu singkat dan terbatas cakupannya. 2. Kekuatan pembuktian keterangan ahli bukanlah sebagai bukti yang sempurna melainkan sebagai bukti  bebas (vrij bewijs).  Hakim  tidak  terikat  atau  tidak wajib untuk tunduk pada apa yang dikemukakan dalam keterangan ahli.  Ini sesuai dengan sistem pembuktian negatief-wettelijk yang dianut dalam Pasal183 KUHAP yang mengharuskan  adanya keyakinan hakim berdasarkan alat-alat bukti yang sah. Kata kunci: keterangan ahli, alat pembuktian

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...