LEX CRIMEN
Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen

EKSISTENSI TENTANG HAPUSNYA KEWENANGAN PENUNTUT UMUM BERDASARKAN KUHP

Sugeha, Fitrianty Rezeki (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jan 2019

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana alasan-alasan hapusnya kewenangan penuntutan pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan bagaimana makna pidana dan pemidanaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Alasan hapusnya kewenangan penuntutan pidana terdapat dua kelompok; Pertama, tidak ada yang boleh dipidana atau dihukum untuk dua kali atas perbuatan yang sama; dan Kedua, setiap perkara mempunyai batas waktu/masa yang diatur dalam KUHP (ne bis in idem, meninggalnya tersangka/terdakwa, daluwarsa), dan yang berada di luar KUHP (amnesti dan abolisi) dan hapusnya menjalankan pidana dalam KUHP yakni meninggalnya terpidana, daluwarsa, grasi dengan ketentuan yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan. 2. Pemaknaan pidana dan pemidanaan dijatuhkannya hukuman terhadap tindak/perbuatan pidana mempunyai efek jera, berfungsi sebagai prevensi masyarakat, pemidanaan (nilai positifnya) suatu pendidikan moral agar tidak mengulangi perbuatannya. KUHP mengatur jenis pidana adalah hukuman/pidana pokok, pidana tambahan, pidana bersyarat, dan pelepasan bersyarat. Pidana pokok (pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, denda), pidana tambahan (pencabutan hak-hak tertentu, perampasan barang tertentu, pengumuman putusan hakim). Adapun pidana dan pemidanaan dalam RUU KUHP 2008 bertujuan mencegah tindak/perbuatan pidana, pembinaan terhadap terpidana, menciptakan rasa damai dan aman dalam masyarakat dan menghilangkan rasa trauma bagi mantan terpidana.Kata kunci: Eksistensi, Hapusnya Kewenangan, Penuntutan Pidana dan Pemidanaan,Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...