UNHCR merupakan organ khusus PBB yang dibentuk untuk tujuan melindungi dan menjamin HAM serta upaya memanusiawikan para pengungsi internasional, sebagai akibat dari suatu peperangan ataupun konflik bersenjata yang berkepanjangan, pertikaian internal dan berbagai persoalan dalam negeri lainnya. Penanganan pengungsian yang berasal dari Semenanjung Indochina, pengungsi etnis Rohingya, pengungsi eks Timor Timur, setidaknya merupakan bukti nyata adanya kontribusi UNHCR dalam penanganan permasalahan pengungsi internasional di Indonesia.
Copyrights © 2017