Masalah-Masalah Hukum
Vol 46, No 3 (2017): MASALAH-MASALAH HUKUM

KONTRIBUSI UNHCR DALAM PENANGANAN PENGUNGSI INTERNASIONAL DI INDONESIA

Joko Setiyono (Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2017

Abstract

UNHCR merupakan organ khusus PBB yang dibentuk untuk tujuan melindungi dan menjamin HAM serta upaya memanusiawikan para pengungsi internasional, sebagai akibat dari suatu peperangan ataupun konflik bersenjata yang berkepanjangan, pertikaian internal dan berbagai persoalan dalam negeri lainnya. Penanganan pengungsian yang berasal dari Semenanjung Indochina, pengungsi etnis Rohingya, pengungsi eks Timor Timur, setidaknya merupakan bukti nyata adanya kontribusi UNHCR  dalam penanganan permasalahan pengungsi internasional di Indonesia.

Copyrights © 2017