Masalah-Masalah Hukum
Vol 47, No 4 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM

RETRACTED: KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM UPAYA MENANGGULANGI LGBT (LESBIAN, BISEKSUAL, DAN TRANSGENDER) BERBASIS PANCASILA

Indra Tua Hasangapon Harahap (Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2018

Abstract

Kelompok LGBT di Indonesia perbuatannya telah melanggar nilai-nilai keseimbangan Pancasila, terutama nilai ketuhanan serta nilai moral dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kebijakan hukum pidana dapat menjadi upaya dalam menanggulangi penyebaran serta perbuatan LGBT ini, dengan membuat serta merumuskan peraturan baik dalam KUHP juga dalam Undang-Undang Pornografi untuk dapat menjaga kesucian dari nilai ketuhanan Pancasila. Kebijakan hukum pidana dalam upaya menanggulangi LGBT ini, juga sebagai upaya pembaharuan hukum pidana terhadap tindakan yang melanggar Pancasila yang tidak dapat dilepaskan dari kajian perbandingan hukum agar dapat merumuskan suatu peraturan yang baik dalam menanggulangi LGBT.

Copyrights © 2018