Masalah-Masalah Hukum
Vol 45, No 2 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM

HUKUM (SANKSI) PIDANA ADAT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL

Nyoman Serikat Putra Jaya (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
19 Apr 2016

Abstract

Pembangunan hukum pidana Indonesia merupakan suatu upaya untuk membentuk masyarakat Indonesia yang dicita-citakan. Salah satunya melalui penataan sistem hukum yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum adat. RUU KUHP memposisikan hukum adat dalam asas yang sangat fundamentil. Sumber hukum atau landasan legalitas untuk menyatakan suatu perbuatan sebagai tindak pidana, tidak hanya didasarkan undang-undang, tetapi juga didasarkan pada asas legalitas materiil yaitu dengan memberi tempat kepada hukum adat.

Copyrights © 2016